Solusi Permasalahan Pendataan Biodata Calon Peserta Ujian Nasional (BioUN SMP/SMA)

Solusi Permasalahan Pendataan Biodata Calon Peserta Ujian Nasional (BioUN SMP/SMA)
Biodata ujian nasional merupakan data awal calon peserta Ujian Nasional yang akan dikeluarkan oleh dinas pendidikan, mulai dari daftar nominasi sementara (DNS) sampai ke daftar nominasi tetap (DNT). Daftar nominasi tetap inilah yang akan dijadikan acuan dinas pendidikan untuk membuat logistik ujian nasional seperti soal (untuk ujian nasional berbasis UNKP) dan dokumen lainnya seperti surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN) dan blangko ijazah. 

Pendaftaran calon peserta Ujian Nasional biasanya dimulai pada akhir semester pertama sampai awal semester kedua pada setiap tahun pelajaran yang sedang berjalan. Mulai sekitar 2 tahun kebelakang, nama-nama calon peserta Ujian Nasional sudah diambil langsung dari aplikasi dapodik yang akan muncul pada halaman http://pdun.data.kemdikbud.go.id yang kemudian dicek untuk kebenaran datanya sesuai dengan biodata pada akte kelahiran atau ijazah terakhir dan diatur nomor urut kelas untuk menentukan urutan nomor ujian nasional. 

Dari halaman http://pdun.data.kemdikbud.go.id ini akan dihasilkan sebuah file berekstensi .dz dari hasil unduhan yang kemudian harus diupload ke halaman berikut ini:
  • https://biounsdmi.kemdikbud.go.id untuk biodata SD dan MI
  • http://biounsmp.kemdikbud.go.id untuk biodata SMP dan MTS
  • https://biounsmama.kemdikbud.go.id untuk biodata SMA dan MA
  • https://biounsmk.kemdikbud.go.id untuk biodata SMK

Pada dasar nya jika proses penginputan data pada Dapodik sudah valid dari awal maka biodata ujian nasional atau bio UN ini seharusnya tidak memiliki masalah, namun aktualnya di lapangan tidak demikian karena beberapa sebab berikut ini: 
  1. Pengumpulan data awal dari siswa tidak lengkap ketika mendaftar sekolah dan tidak di follow up dengan baik oleh sekolah maupun kerjasama dari orang tua wali murid. 
  2. Ijazah dan SKHUN yang keluar dari dinas pendidikan provinsi yang mundur, sehingga pengumpulan berkasnya baru dapat dilakukan di semester 2 atau di kelas 8 untuk sMP dan di kelas 11 untuk SMA. 
  3. Ketika Berkas sudah lengkap namun ditemukan ketidak sesuaian data yang sudah terinput di Dapodik, maka perubahan data tidak serta merta dapat langsung diubah karena operator sekolah harus mengajukan perubahan data tersebut terlebih dahulu ke dinas pendidikan kabupaten dan Kota dengan cara sebagai berikut: 

Cara memperbaiki data siswa (nama, tempat tanggal lahir dan NISN)

  • Masuk ke menu verval peserta didik di halaman vervalpd.data.kemdikbud.go.id 
  • Pilih menu edit data pengajuan nISN atau tempat dan tanggal lahir 
  • Pilih siswa yang akan dirubah datanya 
  • Isikan data sesuai dengan dokumen pendukung yang akan dilampirkan dengan cara men scan dalam format gambar . JPG 
  • Pantau status pengajuan sampai operator dinas pendidikan kabupaten/ kota menyetujui pengajuan tersebut.
Nah beberapa kendala di atas merupakan salah satu faktor yang sering terjadi untuk biodata UN. Lalu bagaimana solusinya? 

Yang harus dipahami adalah proses perubahan data tidak langsung berubah ketika kita mengajukan perubahan data tersebut. Dan aplikasi Dapodik menjadi tumpuan pengolahan data awal untuk mendapatkan data yang valid dengan mengisinya sesuai akte kelahiran atau ijazah terakhir. 

Jika memang ada data harus diperbaiki, maka lakukan perbaikan lebih awal pada halaman verval peserta didik seperti langkah di atas. 

Jika langkah perbaikan sudah dilakukan melalui verval dan sudah disetujui oleh admin dinas maka kita akan melihat perubahan data tersebut pada halaman http://pdun.data.kemdikbud.go.id sudah sesuai dengan berkas pengajuan yang kita ajukan. 

Nah jika semua data dalam halaman PDUN telah valid maka Langkah terakhir yang harus dilakukan adalah mengupload file berextension .dz ke halaman bio UN seperti tersebut di atas sesuai dengan jenjang pendidikan. 

Muncul Eror Validasi Data Siswa Yang Belum Mengisi Nomor Usbn

Menurut pengalaman permasalahan yang muncul ketika upload file berekstensi .dz ini adalah akan muncul validasi data siswa yang belum mengisi nomor uasbn atau nomor ujian nasional pada jenjang pendidikan sebelumnya. Hal ini terjadi karena kebutuhan data siswa yang masuk pada awal-awal semester dimana ijazah dan SKHUN belum turun, data siswa harus sudah masuk ke Dapodik untuk data dana BOS pada tahun ajaran berjalan, sehingga proses registrasi siswa pada Dapodik tidak mengisikan nomor ujian nasional atau diisi dengan nomor lain yang digunakan sementara supaya dapat mensinkronkan aplikasi Dapodik.

Jika hal ini terjadi maka yang harus kita lakukan adalah memperbaiki data siswa pada menu registrasi dengan mengisikan nomor ujian nasional dan menyimpannya kemudian mensinkronkan nya dengan data server dapodik Kemendikbud. 

Data siswa yang sudah diperbaiki registrasinya akan secara otomatis memperbaiki data pada halaman PDUN, sehingga kita bisa mendownload ulang file berekstensi .dz untuk diupload pada halaman bio UN seperti tersebut di atas sesuai dengan jenjang pendidikan.